Perubahan Kebijakan Platform Youtube yang Ngeri Sedap

 Semalam saya mendapat e-mail dari Youtube yang isinya terasa ngeri-ngeri sedap. Isinya kalau ditranslate ke Bahasa Indonesia kurang lebih isinya begini;

Anda menerima email ini karena kami memperbarui Persyaratan Layanan YouTube ('Persyaratan') untuk mengklarifikasi persyaratan kami dan memberikan transparansi kepada pengguna kami. Persyaratan juga diperbarui di Amerika Serikat pada November 2020. Perubahan ini seharusnya tidak mengubah akses atau penggunaan layanan YouTube Anda secara signifikan.

Ringkasan perubahan:

  1. Pembatasan pengenalan wajah: Ketentuan Layanan sudah menyatakan bahwa Anda tidak dapat mengumpulkan informasi apa pun yang dapat mengidentifikasi seseorang tanpa izin mereka. Meskipun ini selalu menyertakan informasi pengenalan wajah, Persyaratan baru menjelaskannya secara eksplisit.
  2. Hak YouTube untuk memonetisasi: YouTube memiliki hak untuk memonetisasi semua konten di platform, dan iklan dapat muncul di video dari saluran bukan di Program Mitra YouTube.
  3. Pembayaran royalti dan pemotongan pajak: Untuk kreator yang berhak atas pembayaran pendapatan, pembayaran semacam itu akan dianggap sebagai royalti dari perspektif pajak AS, dan Google akan memotong pajak jika diwajibkan oleh hukum.

Harap pastikan bahwa Anda membaca pembaruan Persyaratan dengan cermat. Persyaratan baru akan berlaku pada 1 Juni 2021 untuk pengguna di luar AS. Dengan terus menggunakan YouTube setelah tanggal ini, Anda menyetujui Persyaratan baru. Harap diperhatikan, jika Anda mengizinkan anak Anda untuk menggunakan YouTube Kids, Anda juga menyetujui Persyaratan baru atas nama anak Anda.

Point pertama menunjukkan bahwa peraturan Youtube terkait pengenalan wajah menjadi lebih eksplisit. Hal ini perlu menjadi perhatian bagi konten kreator yang membuat konten-konten yang menampilkan wajah.

Point kedua, ini yang terasa agak menyesakkan bagi konten kreator pemula yang belum bisa diterima dalam Program Youtube Partner (seperti saya). Intinya, youtube bisa memasang iklan pada video kita tanpa kompensasi apapun kecuali fasilitas menggunakan platform youtube. 

Yah... bagaimanapun kita menggunakan Youtube secara gratis tanpa perlu membayar. Tentu saja video yang kita simpan akan memakan drive space punya google yang super besar itu dan penyimpanan itu perlu biaya pembangunan dan perawatan. Jadi mungkin wajar kalau mereka membuat kebijakan ini Tapi tetap saja, rasanya agak perih. Solusinya, kita (Youtuber diluar Partner Program) harus berusaha secepat mungkin untuk bisa bergabung sebagai mitra yang "dihargai".

Ketiga, terkait pajak, beberapa waktu lalu setiap publisher Google Adsense sudah menerima pemberitahuan dari Google terkait pajak. Yang perlu kamu lakukan terkait ini adalah mengurus Penghindaran Pembayaran Pajak Berganda. Syukurnya, Indonesia dan Amerika sebagai domisilinya Google sudah punya Tax treaty. Tax treaty merupakan perjanjian perpajakan antara dua negara yang dibuat dalam rangka meminimalisir pemajakan berganda dan berbagai usaha penghindaran pajak. Untuk lebih jelas tentang ini, kamu bisa cari lebih lanjut di Google. Tapi saya yakin yang sudah jadi Partner Yotube sudah mengisi ini.

Sekian dulu untuk cerita ini, semoga bermanfaat. Kalau ada kritik, saran atau koreksi mohon sudinya untuk disampaikan di kolom komentar.

Post a Comment for "Perubahan Kebijakan Platform Youtube yang Ngeri Sedap"